Kamis, 30 Desember 2010

Mishnah (Catatan Hukum Lisan Torah dari orang Yahudi)



Mishnah (Ibrani משנה, "pengulangan"), adalah catatan tulisan dari Hukum Lisan Taurat dari orang-orang Yahudi dari generasi ke generasi.
Keyakinan tersebut dapat dilihat dari apa yang dimuat di dalam Mishnah, "Musa menerima Taurat di Sinai dan menyerahkannya kepada Yosua, Yosua kepada para tua-tua, dan para tua-tua kepada nabi-nabi. Lalu nabi-nabi menyerahkannya kepada pria-pria dari kumpulan banyak orang"[1] Mishnah mengaku memuat keterangan yang diterima Musa di Gunung Sinai—bagian dari Hukum Elohim kepada Israel yang tidak tertulis. Pria-pria dari kumpulan banyak orang (belakangan disebut Sanhedrin) dianggap sebagai bagian dari sederetan panjang sarjana-sarjana berhikmat, atau cendekiawan, yang secara lisan menyampaikan ajaran-ajaran tertentu dari generasi ke generasi hingga akhirnya ini dicatat dalam Mishnah.
Daftar isi
Latar Belakang Terbentuknya Mishnah
Kepercayaan akan suatu hukum lisan ilahi sebagai tambahan bagi Hukum Musa yang tertulis tidak dikenal pada masa penulisan Alkitab yang berlangsung di bawah ilham ilahi.[2] Berabad-abad kemudian ada suatu kelompok dalam Yudaisme yakni orang-orang Farisi, yang mengembangkan dan mempromosikan konsep hukum lisan ini. Selama abad pertama M, orang-orang Saduki dan orang-orang Yahudi lain menentang ajaran yang tidak berdasarkan Alkitab ini. Akan tetapi. Selama bait di Yerusalem masih menjadi pusat ibadat Yahudi, sengketa hokum lisan hanyalah masalah sekunder. Ibadat di bait memberikan struktur dan stabilitas hingga taraf tertentu terhadap segala unsur kehidupan bangsa Yahudi.
Namun, pada tahun 70 M, bangsa Yahudi menghadapi krisis agama dalam skala yang sulit dibayangkan. Yerusalem dibinasakan oleh legion Romawi, dan lebih dari satu juta orang Yahudi terbunuh. Bait, pusat dari kegiatan rohani mereka, musnah. Merupakan hal yang mustahil untuk menjalankan Hukum Musa, yang menuntut persembahan korban dan dinas keimamam di bait. Bait fondasi Yudaisme tidak ada lagi. Sarjana Talmud bernama Adin Steinsaltz menulis, “Kebinasaan . . . pada tahun 70 M itu mengakibatkan timbulnya kebutuhan mendesak akan rekonstruksi sekuruh kerangka kehidupan beragama”. Orang-orang Yahudi pun mulai melakukannya.
Bahkan sebelum Bait Suci dibinasakan, Yohanan Ben Zakkai, murid kehormatan dari pemimpin kaum Farisi bernama Hilel, mendapat izin dari Vespasianus (calon kaisar) untuk memindahkan pusat ibadat Yudaisme dan Sanhedrin dari Yerusalem ke Yavneh (Yabne). Sebagaimana dijelaskan Steinsaltz, setelah kebinasaan Yerusalem, Yohanan Ben Zakkai “menghadapi tantangan untuk mendirikan pusat keagamaan yang baru bagi masyarakat dan membantu mereka menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru sementara gairah agama perlu dialihkan kepada suatu titik tumpu lain, apalagi sekarang setelah Bait tidak berfunsi lagi”. Titik tumpu itu adalah hukum lisan.
Dengan runtuhnya Bait, oang-orang Saduki dan sekte-sekte Yahudi yang lain tidak mempunyai pilihan. Orang-orang Farisi menjadi sekte utama Yahudi, menyatukan kelompok-kelompok yang saling bertikai itu. Dengan menekankan persatuan, pra rabi yang terkemuka tidak lagi menyebut diri mereka Farisi, sebutan yang dapat memberikan kesan sektarian atau partisan. Mereka menjadi terkenal dengan sebutan para rabi, “cendekiawan Israel”. Para cendekiawan ini hendak menciptakan semacam wadah untuk menampung hokum lisan mereka. Ini berbentuk struktur kerohanian yang lebih tangguh terhadap serangan manusia dibandingkan dengan bait.
Konsolidasi Hukum Lisan
Meskipun akademi kerabian di Yabne (40 Kilometer sebelah barat Yerusalem) sekarang menjadi pusat utama, akademi-akademi lain yang mengajarkan hukum lisan mulai bermunculan di seluruh Israel dan bahkan hingga ke Babilon dan Roma. Akan tetapi, ini menimbulkan masalah. Steinsaltz menjelaskan, "Kalau saja semua cendekiawan berkumpul bersama dan pekerjaan akademi utama dilaksanakan oleh satu kelompok pria saja (di Yerusalem), keseragaman tradisi tetap terpelihara. Tetapi bertambahnya jumlah guru dan didirikannya sekolah-sekolah yang terpisahkan menghasilkan . . . rumusan dan metode pengungkapan yang berlebih-lebihan".
Guru-guru hukum lisan disebut Tannaim, sebuah istilah yang berasal dari akar kata dalam bahasa Aramaik yang artinya "mempelajari", "mengulangi", atau "mengajar". Ini menekankan bahwa metode mereka dalam belajar dan mengajar hukum lisan banyak menggunakan pengulangan dan penghafalan. Agar mudah menghafalkan tradisi lisan, setiap kaidah atau tradisi diringkas menjadi frasa-frasa yang singkat namun padat. Lebih sedikit kata-katanya lebih baik. Bentuk yang puitis dan bergaya konvensional digunakan, dan frasanya sering kali dilantunkan atau dinyanyikan. Namun, kaidah-kaidah ini tidak terorganisasi, dan dari satu guru ke guru yang lain, terdapat banyak sekali variasi.
Rabi pertama yang memberikan bentuk dan struktur yang spesifik pada begitu banyak tradisi lisan yang berbeda adalah Akiba ben Joseph (sekitar tahun 50-135 M). Tentangnya, Steinsaltz menulis, "Orang-orang yang seangkatan dengan di membandingkan kegiatannya dengan pekerjaan seorang buruh yang pergi ke ladang dan memasukkan secara acak segala sesuatu yang ia temukan ke dalam keranjangnya, kemudian pulang ke rumah dan menyusun masing-masing jenisnya. Akiba telah meneliti sejumlah besar pokok yang tidak terorganisasi dan mengklasifikasikannya meenjadi kategori yang terpisah.
Pada abad kedua M—lebih dari 60 tahun setelah kebinasaan Yerusalem pemberontakan Yahudi besar-besaran melawan Romawi terjadi untuk kedua kalinya di bawah pimpinan Bar Kokhba. Sekali lagi, pemberontakan membawa bencana. Hampir satu juta orang Yahudi menjadi korban, termasuk Akiba dan banyak dari antara dari murid-muridnya. Harapan apa pun untuk membangun kembali bait lenyap sewaktu Kaisar Romawi Hadrian mengumumkan bahwa Yerusalem tertutup untuk orang-orang Yahudi, kecuali peringatan tahunan kebinasaan bait.
Para Tannaim yang hidup setelah Akiba tidak pernah melihat bait di Yerusalem. Tetapi pola terstruktur dari penelitian terhadap tradisi-tradisi hukum lisan menjadi "bait", atau pusat ibadat mereka. Pekerjaan dimulai oleh Akiba dan murid-muridnya dalam mengukur struktur hukum lisan yang dilakukan oleh Tannaim terakhir, Judah ha-Nasi.
Pembuatan Mishnah
Judah ha-Nasi adalah keturunan Hillel dan Gamaliel. Ia lahir pada masa pemberontakan Bar Kokhba, dan belakangan, ia menjadi pemimpin masyarakat Yahudi di Israel menjelang abad kedua hingga awal abad ketiga M. Gelar ha-Nasi yang berarti "pangeran", menunjukkan statusnya di mata sesama orang Yahudi. Judah ha-Nasi mengepalai akademinya sendiri dan Sanhedrin, mula-mula di Bet She'arim dan belakangan di Shepphoris, Galilea.
Menyadari bahwa konflik yang timbul dengan pemerintah Romawi di kemudian hari dapat membahayakan penyampaian hukum lisan, Judah ha-Nasi bertekad untuk menstrukturisasi hukum itu guna melestarikannya. Di akademinya, ia menghimpunkan sarjana-sarjana yang terkemuka pada zamannya. Setiap pokok dan tradisi hukum lisan didiskusikan. Penyajian akhir dari diskusi-diskusi ini dikonsolidasikan menjadi frasa-frasa yang amat ringkas, mengikuti polayang kaku dari prosa Ibrani yang puitis.
Penyajian akhir ini diatur dalam enam divisi utama, atau Perintah, berdasarkan topik-topik utama. Judah membaginya lagi menjadi subdivisi yang terdiri dari 63 bagian, atau traktat. Sekarang struktur kerohanian itu telah rampung. Sebelumnya, tradisi-tradisi demikian selalu disampaikan secara lisan. Tetapi sebagai perlindungan tambahan, langkah akhir yang revolusioner ditempuh—yaitu dengan menuangkan semua hukum lisan tersebut dalam bentuk tulisan. Struktur tertulis baru yang mengesankan yang menampung hukum lisan ini disebut Mishnah. Nama Mishnah berasala dari kata Ibrani.

Pelayanan kasih JEMAAT PENTAKOSTA INDONESIA

Pelayanan kasih JEMAAT PENTAKOSTA INDONESIA Pelayanan yang memberi perhatian terhadap kebutuhan jasmani umat. Karena gereja adalah orangnya bukan bangunan, maka yang terlebih penting adalah pembangunan manusianya, jika jemaat secara jasmani kebutuhan pokoknya terpenuhi maka ia akan lebih banyak waktu disediakan bagi hal rohani dibandingkan yang sangat kekurangan. Khotbah Yahshua (Jesus) pada lima ribu pria dewasa selama beberapa hari, setelah melihat umat membutuhkan makanan, maka ia memberi penegasan pada para rasul (pemimpin gereja) katanya : "Kamu HARUS memberi mereka MAKAN" hal ini bukan hanya rohaniah tetapi secara ril Ia wujudkan dengan pengadaan makanan roti jasmani. Yahshua memberi contoh dan Ia sebagai guru yang mengajarkan kebenaran sebagai doktrin gereja yang seharusnya diterapkan dalam gereja. Hal ini juga ternyata terus dipraktekkan para rasul dalam gereja yang dipimpin mereka, hal ini dapat dilihat pada kisah para rasul, dikatakan "jemaat tidak seorangpun berkurangan" bahkan selanjutnya disebutkan karena perhatian hal kebutuhan jasmani menjadi bagian tugas gereja maka diangkatlah 7 diaken untuk menangani khusus hal ini. Pelayanan sosial menjadi tanggung jawab gereja, bukan hanya dikerjakan setahun sekali tapi menjadi salah satu tugas utama. Pelayanan perawatan orang sakit, penyediaan sembako, pakaian, rumah bahkan pekerjaan jemaat seharusnya gereja dapat memberikan solusi. Hal ini yang menjadi dasar dan praktek pelayanan Jemaat Pentakosta Indonesia dalam melayani umat. Selamat berjuang para pahlawan Yahweh. Weshalom Cohen JPI